DELISERDANG - Pangkalan LPG Subsidi 3 KG milik ibu inisial SU di Jalan Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan diduga menjual LPG oplosan.
Hal itu disampaikan oleh masyarakat yang juga mengaku pernah mendengar keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dalam melancarkan bisnisnya, Senin (6/6).
BO (45) mengatakan bahwa pangkalan LPG 3 Kg subsidi tersebut dioplos ke tabung yang lebih besar untuk meraup keuntungan yang lebih besar.
Baca juga:
Ini Keberhasilan Polri Ungkap Kasus Narkoba
|
"LPG 3 Kg itu di oplos ke tabung 12 kg dan ke tabung yang lebih besar juga, " ucap BO.
BO juga menyampaikan bahwa pangkalan tersebut pernah tercium oleh pihak kepolisian, namun kabar selanjutnya tidak jelas bagaimana kelanjutannya.
"kemarin pernah digerebek itu lokasinya, tapi gak tau kelanjutannya, " sambungnya.
Disambangi awak media ke lokasi Pangkalan LPG 3 Kg, pria yang mengaku bernama AG menyatakan bahwa informasi yang diterima awak media adalah tidak benar, AG juga meyakinkan bahwa data pembeli yang berada dimejanya bisa ditunjukan.
"Kalau mau cek data pun ada ini, " ucap AG yang mengaku sebagai penjaga atau pekerja pangkalan LPG 3 Kg.
"Kita KTP - KTP pun punya bang, kalau oplosan berartikan kita uda gak menjual bebas bang, karena kalau sudah di oploskan berartikan itu sudah di oplos, rata - rata uda di oplos, ya kan, uda gak dijual lagi, ini sementara uda dijual gini, " sambungnya.
AG juga menyarankan, apabila ada kecurigaan terhadap isi LPG 12 Kg yang diduga dioplos, maka tabung LPG bisa ditimbang.
"Kalau gitu bisa ditimbang, " ungkapnya sambil menunjuk tabung LPG yang berukuran 12 Kg yang berwarnah merah jambu.
"Lagian yang kami jual pun cuma 3 kilo doang, " katanya.
AG merasa susah menjual LPG yang berukuran 12 Kg, dikarenakan pasarnya (wilayah domisili) tidak menyukai, namun LPG ukuran 12 Kg tersebut dijual ke Medan kalau ada yang mengambil secara banyak, karena kalau menjual dengan jumlah kecil, maka akan menghabiskan banyak biaya pengangkutan.
"Ini susah dijual bang, karena disini target pasarnya kurang, ini buang ke Medan lah, rata - rata kalau lagi ke Medan. Karena kalau jual ke Medan habis di ongkos, tapi kalau ambil banyak baru bisa, " ungkapnya.
"Karena pemiliknya lagi pergi. Kalau gak, bisa ku keluarkan data - data pembeli yang resmi, " pungkasnya.
Pemilik Pangkalan 3 Kg, SU saat dikonfirmasi melalui via telepon membantah adanya penjualan LPG Oplosan di Pangkalan miliknya.
"Gak lah gak benar itu, " sebutnya.
SU membantah juga terkait keterlibatan Aparat Penegak Hukum yang sering mendatangi lokasi Pangkalan LPG 3 Kg yang diduga menjual LPG Oplosan.
"Gak, yang ada wartawan sering datang, kadang bingung juga aku, " jelasnya pada Senin (6/6).
Penjelasan pemilik Pangkalan berbeda dengan keterangan pekerja yang mengaku pernah didatangi oleh pihak kepolisian untuk mengecek dugaan oplosan LPG.
"Pernah bang, mau check juga. Tapi clear bang karena gak ada yang negatif, " ucap AG.
Pangkalan yang sudah teregistrasi dengan nomor 1203558156***** diketahui sudah beroperasi sekitar 2 Tahun, hal tersebut dibenarkan oleh pemilik Pangkalan LPG 3 Kg.
"Sekitar gak lama lah, berapa lama ya, kayaknya belum lama juga, " ucap SU.
Selain berjualan LPG, SU juga pernah berjualan minyak dan Aqua, sekarang SU lebih fokus ke ladang.
"Tapikan memang dari dulu jualan gas, jual minyak gitu, jual Aqua, mana yang bisa jadi duit, malah sekarang fokusnya ke ladang, " ungkapnya.
SU juga membenarkan bahwa yang memberikan statement kepada awak media yang bernama AG adalah anaknya, namun pengakuan AG ketika ditanya awak media adalah seorang pekerja.
"Anakku, dia pas mau berangkat ke ladang itu, aku tadi lagi sembahyang, aku lagi shalat, ini dia berangkat ke ladang uda. Dia di peternakan, " ucapnya. (Alam)